Selasa, 19 Juli 2011

SUPERVISI KLINIS


PERBAIKAN PENGAJARAN DENGAN SUPERVISI KLINIS
Oleh : Ali Maryonis - Kepala SMPN 6 Siak

PENDAHULUAN

Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat dominan dalam peningkatan mutu pendidikan. guru memiliki peran yang sangat strategis, baik sebagai perencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilai pembelajaran.Hal ini  disebabkan oleh karena guru adalah orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah.
Seorang guru haruslah seorang profesional karena kesehariannya berhadapan dengan tugas yang menuntut tanggung jawab moral dalam mendidik generasi muda dalam menyiapkan masa depan agar kelak dapat menjadi manusia yang bermanfaat baik untuk diri sendiri, bagi masyarakat maupun bagi nusa dan bangsa. Hendaknya guru selalu memperbaiki kinerja mengajarnya.Apalagi guru yang belum berpengalaman dalam mengajar.
Guru yang sudah berpengalamanpun hendaknya selalu meng Up date ilmu yang dimilikinya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan cara bekerjasama dengan guru lain, terutama dalam melaksanakan kegiatan perbaikan pengajaran yakni dengan supervises. Diasamping itu bisa juga dengan cara meminta bantuan kepada tenaga yang sudah ahli dalam melaksanakan supervisi yaitu supervisor. Guna menguasai keterampilan secara matang dalam pengajaran.
Pada kenyataannya semua guru menyadari bahwa guru harus professional namun masih sedikit yang sadar untuk berusaha mengembangkan diri untuk menjadi guru yang profesional. Walaupun jabatan guru telah diakui sebagai profesi belum berarti semua guru sudah profesional.
Sangat sedikit guru yang mampu melihat kelemahan dirinya dalam melaksanakan profesinya. Bahkan ada yang dijumpai guru melimpahkan kesalahan kepada siswa bila siswa tidak berhasil mencapai prestasi belajar yang diharapkan tanpa ada usaha untuk melihat kekurangan yang ada pada diri guru itu sendiri.
Guru mengalami kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya. Kesulitan tersebut dapat disebabkan oleh karakteristik mata pelajaran sehingga sulit dipahami atau kesulitan dalam aspek-aspek teknis metodologis sehingga bahan ajar kurang dipahami peserta didik.
Dalam mengembangkan profesi guru memerlukan batuan yang kalau dikaitkan dengan pengembangan profesi sebagai guru yang betul betul professional dalam bidangnya.
Guru yang profesonal tercermin dari penguasaan materi, kemampuan menstrasfer pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada anak didik sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
            Atas dasar kenyataan tersebut bantuan yang dimaksud adalah bagaimana agar guru dapat menyadari bahwa ada kelemahan pada dirinya dalam mengelola proses pembelajaran dan menemukan upaya pemecahannya. Untuk itu diperlukan supervisi klinis sebagai salah satu teknik membantu guru dalam mengembangkkan profesionalisme dalam mengelola proses pembelajaran. Membantu pengembangan profesional guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Bantuan berupa bimbingan yang diberikan oleh supervisor adalah dengan cara melakukan supervisi. Supervisi merupakan suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
             Bantuan yang diberikan hendaknya sesuai dengan permasalahan dan kesulitan yang dialami oleh guru dalam pembelajaran. Dengan adanya bantuan guru akan bisa optimal mengerahkan kema[uan yang dimiliki dalam mengajar. Sesuai yang disampaikan Ametembun (2000:12) bahwa “Pembinaan yang dimaksudkan dalam supervisi adalah berupa bimbingan dan tuntunan kea rah pembinaan diri orang-orang yang disupervisi dalam arto memperbesar dan mengembangkan kesanggupannya untuk dapat mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dengan kesanggupan sendiri”.


SASARAN DAN PELAKSANAAN SUPERVISI KLINIS DI SEKOLAH
A.  Pengertian Supervisi Klinis
Pelaksanaan supervise klinis ini diasumsikan akan meningkatkan mutu pengajaran, yang berarti pula ada peningkatan mutu pendidikan.Supervisi klinis pada dasarnya merupakan suatu bantuan yang diberikan kepada guru menuju guru yang professional, yakni dengan melakukan pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Seperti dikemukakan Zulkifli (.. :3) bahwa,” Supervisi klinis adalah suatu bentuk bimbingan profesional yang diberikan pada guru berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematik, diawali dengan pertemuan perencanaan, observasi yang cermat, dan kajian balikan sesegera dan seobjektif mungkin tentang penampilan mengajarnya yang nyata, untuk meningkatkan keterampilan mengajar dan sikap professional guru itu”.
Pelaksanaan bimbingan pun dilakukan secara professional. Bimbingan ini dilakukan dengan berdasarkan pada kebutuhan dan kesulitan yang dialami oleh guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran yang mereka lakukan. Dengan supervisi klinis akan membantu memodifikasi pola-pola Pembelajaran yang tidak atau kurang efektif. Supervisi klinis diberlakukan bagi guru,  ketika guru ingin disupervisi atas kemauan dan kesadaran guru untuk datang ke supervisor untuk minta bantuan mengatasi masalahnya. Guru ingin meningkatkan kemampuan profesional yang dimilikinya. Supervisi klinis dapat dilakukan atas permintaan guru, karena ia merasa bulum mampu melaksanakan strategi atau keterampilan mengajar terntentu, atau guru tersebut menemui masalah dalam proses pemelajaran yang ia tidak mempu mengatasinya sendiri. Guru juga dapat meminta agar ia disupervisi dengan supervisi klinis, karena ia  merasa kurang maksimal dalam pelaksanaan proses pemelajaran.
             Supervisi klinis juga dapat diminta oleh kepala sekolah agar dilakukan terhadap guru tertentu. Hal ini didasari  oleh hasil analisis supervisi umum yang dilakukan oleh kepala sekolah dan atau tim yang ditunjuk kepala sekolah. Hasil supervisi memberikan petunjuk bahwa guru tertentu perlu bantuan dan bimbingan agar mampu melaksalanakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan bermakna.
             Berdasarkan dua pertimbangan di ataslah supervisi klinis dapat dilakukan terhadap seorang guru. Walaupun demikian masih dituntut persetujuan, kerelaan dan pemahaman yang mendalam dari guru yang akan di supervisi dengan supervisi klinis.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis merupakan salah satu bentuk supervisi yang dilakukan terhadap guru dengan memenuhi kriteria berikut:
a.       Bantuan atau bimbingan yang dilakukan secara professional terhadap guru berkenaan dengan perbaikan pengajaran yang mereka lakukan.
b.      Di dasarkan atas permintaan guru yang bersangkutan ataupun permintaan dari kepala sekolah dengan persetujuan dan keralaan dari guru yang bersangkutan.
c.       Melalui siklus yang sistematik yakni diawali dengan pertemuan perencanaan, observasi yang cermat, dan kajian balikan sesegera dan seobjektif mungkin tentang penampilan mengajarnya yang nyata.
d.   Fokus obsevasi dan bantuan yang diberikan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan guru.

B.       Sasaran Supervisi Klinis
Sasaran dari pelaksanaan supervisi klinis adalah guru yang kurang mampu dalam mengelola pengajaran secara professional ataupun guru yang ingin meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajarnya menuju guru yang professional. Guru tersebut juga menyadari akan kemampuan yang mereka miliki. Diperlukan keterbukaan untuk menjadi guru yang professional agar bisa diberikan bimbingan dan pembinaan oleh supervisor. Adapun guru yang diberikan supervisi klinis adalah yang mempunyai karakteristik non professional yakni pada table berikut ini:

A.      Pelaksana  Dan Teknik Supervisi Klinis
Berkenaan teknis pelaksanaan  supervisi secara umum bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara individual maupun dengan cara kelompok. Namun khusus untuk pelaksanaan supervisi klinis yang paling tepat dilakukan adalah dengan cara:
a.       Kunjungan Kelas, (dilakukan oleh supervisor atau kepala sekolah)
          Kepala sekolah atau supervisor  datang ke kelas untuk mengobservasi guru  mengajar. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekirannya perlu diperbaiki.
     Tahap-tahap kunjungan kelas terdiri dari empat tahap yaitu:
(1)            Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan
           cara mengobservasi selama kunjungan kelas,
(2)              Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati
            jalannya proses pembelajaran berlangsung,
(3)              Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan
            perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, dan
(4)              Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.

b.         Kunjungan Antar Kelas (dilakukan oleh guru )
          Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke   kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran.
Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagai   berikut.
(1)   Jadwal kunjungan harus direncanakan.
(2)   Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi.
(3)   Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi
(4)   Sediakan segala fasilitas yang diperlukan.
(5)   Supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat.
(6)   Adakan tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai? misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
(7)   Segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi;
(8)   Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
B.    Tahapan  Supervisi Klinis
        Supervisi klinis pada intinya adalah memberikan bantuan kepada guru sesuai dengan  kebutuhan atau kekurangan yang mereka miliki. Dengan adanya bantuan tersebut maka guru aka lebih meningkat pengajaran yang mereka lakukan. Pada intinya ada tiga tahapan yang dilalui berkenaan dengan pelaksanaan supervisi klinis di sekolah, yakni:
a.       Tahap Awal
            Pada tahap ini, biasanya guru meminta dilakukan supervisi oleh supervisor. Guru menyadari kekurangan dan kelemahan yang mereka miliki. Timbul keinginan untuk menjadi guru yang professional. Supervisor  bisa mendapatkan informasi dari guru yang bersangkutan ataupun mendapatkan informasi dari kepala sekolah. Berkenaan dengan tahap ini hendaknya supervisor melakukan beberapa hal:
1.      Menciptakan suasana keakraban dengan guru yang bersangkutan, bahkan hendanya tercipta suasana kolega.
2.      Terjadi suatau kontrak perjanjian akan dilakukan supervisi terhadap guru yang bersangkutan.
3.      Supervisor mempelajari perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru yang bersangkutan.
4.      Menciptakan instrumen supervisi klinis sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan
b.      Tahap Observasi Mengajar
            Pada tahap ini supervisor melakukan observasi mengajar di kelas. Supervisor masuk kelas tanpa mengganggu jalannya proses pembelajaran. Supervisor akan mengambil tempat duduk di belakang siswa. Sehingga pembelajaran akan belajar seperti biasanya. Hal yang dilakuakn supervisosr pada saat ini adalah:
1.      Supervisor dating ke kelas dengan membawa peralatan diantaranya adalah perangkat pembelajaran yang sudah dipelajarinya dan membawa instrument supervisi yang telah dipersiapkan sebelumnya.
2.      Supervisor mencatat hasil observasi, sesuai dengan berpedoman pada instrumen yang telah dipersiapkannya.
3.      Supervisor juga mencatat temuan-temuan lain di luar instrument yang sudah dipersiapkan.
4.      Setelah di akhir kegiatan obsevasi kelas, supervisor berusaha membuat rumusan hasil observasinya dan memperkirakan bantuan atau perbaikan yang akan diberikan kepada guru yang disupervisi.
5.      Supervisor juga memperkirakan penguatan terhadap hal yang sudah dilakukan dengan benar dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru.
c.       Tahap Pertemuan Balikan
            Selesainya melakukan observasi di kelas, hendaknya jangan menunggu waktu yang lama. Sebaiknya langsung dilakukan suatu pertemuan balikan.  Pertemuan dengan guru bisa saja dilakukan di ruang kepala sekolah, di kelas kalau siswanya sudah keluar ataupun di tempat lain yang memadai untuk dilakukan pertemuan dengan guru yang bersangkutan. Hal yang dapat dilakukan pada saat pertemuan balikan ini adalah:
1.      Analisis data dan interpretasi data yang ditemukan. Dilakukan bersama anata supervisor dengan guru yang bersangkutan.
2.      Suervisor memberikan refleksi dan bantuan yang diperkirakan bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan professional menajar guru.
       Selesainya pelaksana supervisi klinis, hendaknya supervisor memperkirakan tindaklanjut terhadap hasil supervisi klinis yang telah dilakukan. Kalau diperlukan bantuan lain setelah bantuan tahap balikan bisa saja dilakukan, misalnya memberikan rekomendasi kepada Dinas pendidikan ataupun kepada kepala sekolah untuk diberikan pelatihan kepada guru yang bersangkutan sesuai dengan kesulitan yang dihadap oleh guru tersebut. Berbagai bentuk bantuan dan bimbingan lain bisa dilakukan sehingga guru yang mengajar bisa berubah kea rah yang lebih baik yakni kea rah guru yang professional.





Daftar Pustaka
Abi Sujak. 2011. Supervisi Akademik Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala
            Sekolah. PPTK. Jakarta


NA.Amentembun. 2000. Supervisi Pendidikan Penuntun Bagi Para Penilik Pengawas
              Kepala Sekolah dan Guru-guru. Suri. Bandung

Zulkifli N. ----.Materi Pelatihan Supervisi Klinis. -----.------